PENERAPAN PENDIDIKAN HUKUM PADA SISWA SMA DALAM MEWUJUDKAN KESADARAN HUKUM DAN PENEGAKAN HUKUM DI SMA MUHAMMADIYAH 2 SEMARANG
DOI:
https://doi.org/10.23887/jpku.v10i1.44373Abstract
Indonesia adalah negara hukum, oleh karena itu hukum di Indonesia harus dipatuhi dan ditegakkan. Untuk bisa mematuhi dan menegakkan hukum, masyarakat harus paham dan mengerti apa itu hukum. banyak sekali terjadi kasus pelanggaran hukum yang dilakukan oleh siswa Sekolah Menengah Atas karena mereka tidak memahami hukum. Penelitian ini berjudul “Penerapan Pendidikan Hukum Pada Siswa SMA Dalam Mewujudkan Kesadaran Hukum Dan Penegakan Hukum Di SMA Muhammadiyah 2 Semarang”. Peneliti dalam melaksanakan penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis, yaitu dengan menekankan penelitian yang bertujuan memperoleh pengetahuan hukum secara empiris dengan jalan terjun langsung ke obyeknya, yang dimaksed disini adalah peneliti melakukan wawancara langsung dengan siswa Sekolah Menengah Atas Muhamadiyah 2 Semarang tentang pentingnya penerapan pendidikan hukum dalam mewujudkan kesadaran hukum dan penegakan hukum. Penerapan pendidikan hukum dinilai sangat penting agar dapat dimasukkan kedalam mata pelajaran kurikulum sekolah maupun melalui penyuluhan hukum yang berkerjasama dengan pihak instansi terkait agar siswa memiliki kesadaran hukum yang kuat, bisa membedakan antara perbuatan yang benar dan perbuatan yang salah serta sanksi dari penegakan hukum yang ada.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with the Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal the right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work. (See The Effect of Open Access)