PENERAPAN PENDIDIKAN HUKUM PADA SISWA SMA DALAM MEWUJUDKAN KESADARAN HUKUM DAN PENEGAKAN HUKUM DI SMA MUHAMMADIYAH 2 SEMARANG

Authors

  • Dyah Listyorini Universitas Stikubank (Unisbank)
  • Arikha Saputra Universitas Stikubank (Unisbank)
  • Fitika Andraini Universitas Stikubank (Unisbank)

DOI:

https://doi.org/10.23887/jpku.v10i1.44373

Abstract

Indonesia adalah negara hukum, oleh karena itu hukum di Indonesia harus dipatuhi dan ditegakkan. Untuk bisa mematuhi dan menegakkan hukum, masyarakat harus paham dan mengerti apa itu hukum. banyak sekali terjadi kasus pelanggaran hukum yang dilakukan oleh siswa Sekolah Menengah Atas karena mereka tidak memahami hukum. Penelitian ini berjudul “Penerapan Pendidikan Hukum Pada Siswa SMA Dalam Mewujudkan Kesadaran Hukum Dan Penegakan Hukum Di SMA Muhammadiyah 2 Semarang”. Peneliti dalam melaksanakan penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis, yaitu dengan menekankan penelitian yang bertujuan memperoleh pengetahuan hukum secara empiris dengan jalan terjun langsung ke obyeknya, yang dimaksed disini adalah peneliti melakukan wawancara langsung dengan siswa Sekolah Menengah Atas Muhamadiyah 2 Semarang tentang pentingnya penerapan pendidikan hukum dalam mewujudkan kesadaran hukum dan penegakan hukum. Penerapan pendidikan hukum dinilai sangat penting agar dapat dimasukkan kedalam mata pelajaran kurikulum sekolah maupun melalui penyuluhan hukum yang berkerjasama dengan pihak instansi terkait agar siswa memiliki kesadaran hukum yang kuat, bisa membedakan antara perbuatan yang benar dan perbuatan yang salah serta sanksi dari penegakan hukum yang ada.

Downloads

Published

2022-02-01