INTERVENSI RUSIA TERHADAP UKRAINA PADA TAHUN 2022 SEBAGAI PELANGGARAN BERAT HAM

Authors

  • Rio Dwinanda Sudiq Universitas Muhammadiyah Surabaya
  • Levina Yustitianingtyas Universitas Muhammadiyah Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.23887/jpku.v10i3.51278

Keywords:

Pelanggaran HAM, Invasi Rusia , Ukraina

Abstract

Penelitian hukum ini membahas tentang Pelanggaran Berat HAM terhadap invasi Rusia ke Ukraina. Penelitian ini mengacu pada Deklarasi Universal HAM, ketentuan Hukum Internasional. Rusia disebut menembaki dan membom daerah-daerah berpenduduk, membunuh warga sipil serta menyerang berbagai infrastruktur sipil seperti rumah sakit dan sekolah tentu saja merupakan pelanggaran fundamental terhadap sejumlah aturan dan ketentuan dalam Hukum Internasional. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui Pengaturan terhadap tindak invasi Rusia ke Ukraina serta bentuk pertanggung jawaban dan sanksi pelanggaran HAM bagi Rusia karena telah melakukan pelanggaran HAM saat melakukan invasi terhadap Ukraina. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Penelitian ini bersumber dari pemantauan pelanggaran-pelanggaran oleh PBB dan tim di lapangan terhadap invasi Rusia ke Ukraina, kemudian menuntut Rusia menghentikan kekuatannya terhadap Ukraina segera dan sepenuhnya. Kasus ini adalah letak keterbatasan Hukum Internasional, kepatuhan negara-negara yang terlibat konflik untuk mematuhi aturan dan ketentuan Hukum Internasional tersebut. Seharusnya Rusia yang terlibat konflik ini sadar dan patuh akan aturan dan ketentuan Hukum Internasional adalah jalan satu-satunya saat ini untuk menyelesaikan perselisihan Rusia dengan Ukraina, dengan cara damai.

References

BUKU DAN JURNAL

Ariesta, M. (2022, Maret 7). Sidang Ukraina-Rusia di Pengadilan Internasional akan Digelar Hari Ini. Diambil kembali dari Medcom.id: https://www.medcom.id/internasional/eropa- amerika/MkMDPoEb-sidang-ukraina-rusia-di-pengadilan-internasional-akan-digelar-hari-ini

Begem, S. S., Qamar, N., & Baharuddin, H. (2019). Sistem Hukum Penyelesaian Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat Melalui Mahkamah Pidana Internasional. SIGn Jurnal Hukum, 1(1), 1–17. https://doi.org/10.37276/sjh.v1i1.28

Budyanto Putro Sudarsono, J. M. (2018). Diplomasi Pertahanan Indonesia dalam mencapai kepentingan nasional. Jurnal Pertahanan dan Bela Negara, 83.

CNBC. (2022, maret 6). Kronologi dan Latar Belakang Perang Rusia vs Ukraina. Diambil

kembali dari CNBC Indonesia: https://www.cnbcindonesia.com/news/20220304133929-4-320041/kronologi-dan-latar-belakang-perang-rusia-vs-ukraina

David, W. (2006). The Absolute Prohibition of Torture and Ill Treatment. University of Minnesota Law School, 2.

Endang, S. (2007). Bunga Rampai Hukum & Globalisasi. Yogyakarta: Genta Press.

Gunawan, S. M. (2022, April 29). Ukraina Identifikasi 10 Tentara Rusia Dalang Pelanggaran HAM di Bucha. From RMOL.ID: https://dunia.rmol.id/read/2022/04/29/532074/ukraina-identifikasi-10-tentara-rusia-dalang-pelanggaran-ham-di-bucha

Hadjon, P. (2007). Perlindungan Hukum Bagi Rakyat di Indonesia. Bandung: Peradaban.

Higgins, R. (2010). Problems and process : international law and how we use it. New York: Oxford : Clarendon Press.

Istanto, F. S. (1994). Hukum Internasional.

Juanda, O. (2022, Maret 24). Serangan Rusia ke Ukraina, di Manakah Hukum Internasional? Diambil kembali dari Koran SINDO: https://nasional.sindonews.com/read/722625/18/serangan-rusia-ke-ukraina-di-manakah-hukum-internasional-1648116203/

Koesrianti, M. (2015). Wto Dispute Settlement Mechanism: Indonesia’S Prospective in International Trading System. Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, 27(2), 300. https://doi.org/10.22146/jmh.15889

Kurniawan, N. (2017). Kasus Rohingya dan Tanggung Jawab Negara dalam Penegakan Hak Asasi Manusia. Jurnal Konstitusi, 880, 884.

Mamfaluthy. (2014). Legalitas Intervensi Militer Rusia Terhadap the Autonomous Republic of Crimea, Ukraina. Al-Ijtima’i, 1(1), 29–40.

Manik, L. (2022, April 23). Sidik Pelanggaran HAM, PBB Imbau Rusia-Ukraina Hormati Warga Sipil. Diambil kembali dari idntimes.com: https://www.idntimes.com/news/world/leo-manik/sidik-pelanggaran-ham-pbb-imbau-rusia-ukraina-hormati-warga-sipil-c1c2

Marzuki, P. M. (2005). Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Massaguni, M., Nasir Badu, M., & Sallatu, M. A. (2022). Pengaruh Sanksi Uni Eropa Terhadap Rusia Atas Krisis Ukraina. Hasanuddin Journal of International Affairs, 2(1), 2775–3336.

Max, B. S. (2014). Hak Asasi Manusia Bahan Pendidikan Untuk Perguruan Tinggi. Yogyakarta: Universitas Atma Jaya.

Nasution, A. R. (2018). Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM Berat melalui Pengadilan Nasional dan Internasional serta Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi. Jurnal Mercatoria, 11(1), 90. https://doi.org/10.31289/mercatoria.v11i1.1509

Nurullah, S. R. (2015). Tinjauan Yuridis Terhadap Intervensi Rusia Di Wilayah Crimea (Ukraina Timur) Rusia Di Wilayah Crimea (Ukraina Timur). Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum), 3(4).

Patrio, Z. (2022, Maret 23). Deretan Pelanggaran Hukum Perang yang dilakukan Rusia di Ukraina. Diambil kembali dari IDN TIMES: https://www.idntimes.com/news/world/zidan-patrio/deretan-pelanggaran-hukum-perang-yang-dilakukan-rusia-di-ukraina-c1c2/6

Puspitasari, S. H. (2000). Perlindungan HAM dalam Masyarakat Bernegara. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 46-61.

Prakasa, S. U. W. (2018). Perdagangan Internasional dan HAM: Relasinya dengan Sustainable Development. Jurnal Hukum Novelty.

Rachman, A. M., & Hastri, E. D. (2021). Jurnal Jendela Hukum . Implikasi Prinsip Right Of External Self Determination, 47, 52.

Renaldi, E. (2022, Maret 8). Keanggotaan Rusia di Dewan Hak Asasi PBB Ditangguhkan, AS dan NATO Janjikan Lebih Banyak Senjata Untuk Ukraina. Diambil kembali dari ABC NEWS: https://www.abc.net.au/indonesian/2022-04-08/pbb-menangguhkan-rusia-dari-dewan-hak-asasi/100976992

Sabiila, S. I. (2022, Februari 24). Sanksi untuk Rusia dari AS hingga Uni Eropa. Diambil kembali dari Detik News: https://news.detik.com/internasional/d-5956744/sanksi-untuk-rusia-dari-as-hingga-uni-eropa-ini-daftarnya

Satura, G. A. (2022). Pertanggungjawaban rusia atas invasi terhadap ukraina. 5, 73–90. https://doi.org/10.24246/alethea.vol5.no1.p73-90

Scott, D. (2008). Hak Asasi Manusia. Pustaka Utama Grafiti.

Sefriani. (2017). Hukum Internasional Suatu Pengantar. Rajawali Pers.

Starke, J. (2010). Pengantar hukum internasional. Jakarta: Sinar Grafika.

Syahmin, A. (1985). Hukum Internasional Humaniter Bagian I. Armico.

UNGA. (2022). General assembly - General Assembly. United Nations, 19(4), 948–972.

Yustitianingtyas, L. (2014). Pertanggungjawaban Negara Dalam Perspektif Hukum Humaniter Dalam Tindakan Agresi (Studi Kasus; Agresi Israel ke Lebanon Tahun 2006). Perspektif Hukum.

Yustitianingtyas, L. (2016). Pertanggungjawaban Pidana Oleh Korporasi. Jurnal Ilmu Hukum Novelty, 7(1), 25–41.

Wicaksana, S. U. (2022, April 25). Pakar Hukum UM Surabaya Paparkan Dampak Invasi Rusia terhadap Ukraina bagi Penerbangan Internasional. From um-surabaya.ac.id: https://www.um-surabaya.ac.id/homepage/news_article?slug=pakar-hukum-um-surabaya-paparkan-dampak-invasi-rusia-terhadap-ukraina-bagi-penerbangan-internasional

Williams, S. (1984). Public International Governing Transboundary Pollution. Australia: University of Queensland Press.

Peraturan Perundang-Undangan

International Court of Justice Annual Report 3th edn

International Law Commission Draft on Responsibility of States for Internationally

Wrongful Act 2001

Konvensi Eropa untuk Perlindungan Hak Asasi dan Kebebasan Fundamental

Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa

Downloads

Published

2022-09-05