PERAN DAN FUNGSI MEMPELAJARI HUKUM INTERNASIONAL BAGI MAHASISWA
DOI:
https://doi.org/10.23887/jpku.v10i3.52028Keywords:
pembelajaran, peran, fungsi, hukum internasionalAbstract
Pada hakikatnya sebagai makhluk sosial, manusia selalu saling membutuhkan dan bergantung satu sama lain. Dalam hal ini, Aristoteles menyebutnya Zune Politicon. Orang lahir, tumbuh, dan mati dalam suatu masyarakat yang disebut masyarakat. Setiap individu berinteraksildengan individu atau kelompok lain. Interaksi manusia selalu didasarkan pada aturan, kebiasaan, atau norma yang berlaku dalam masyarakat. Aturan-aturan yangldidasarkan pada kontraklsosial dalam sistem sosial disebut hukum. Hukum Internasional mempelajari konsep-konsep dasar hukum internasional dan gambaran dasar dari komunitas yang paling penting dari hukum internasional. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memperdalam pengetahuan dan pemahaman tentang hukum internasional sehingga dapat membawa ketertiban dan kedamaian dalam kehidupan nasional suatu negara yang minim kejahatan.
References
Kusumaatmadja, M., & Agoes, E. R. (2021). Pengantar hukum internasional. Penerbit Alumni.
Latipulhayat, A. (2021). Hukum internasional: Sumber-Sumber Hukum. Sinar Grafika.
Downloads
Published
Issue
Section
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with the Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal the right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work. (See The Effect of Open Access)