Analisis Keberlanjutan Ekologis Pantai Blibis Banyuwangi dengan Pendekatan Risk Management
DOI:
https://doi.org/10.23887/jmpp.v5i3.51540Kata Kunci:
Blibis Beach, Ecological Sustainability, Risk Matrix, Risk Management.Abstrak
Seiring dengan perkembangan pariwisata di Kabupaten Banyuwangi, terdapat suatu pantai yang memiliki potensi untuk dikembangkan, pantai tersebut adalah Pantai Blibis yang terletak di Kecamatan Blimbingsari. Akan tetapi keberlanjutan ekologis Pantai Blibis menjadi problematika yang harus diselesaikan mengingat sampah yang membludak diiringi dengan abrasi yang sering terjadi, pengelolaan yang masih jauh dari harapan serta keterlibatan pemerintah yang minim menyebabkan Pantai Blibis terbengkalai. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis risiko-risiko yang muncul di Pantai Blibis dengan pendekatan risk management. Hasil kajian penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai acuan untuk pengembangan lebih lanjut Pantai Blibis. Metode yang digunakan adalah deskritif kuantitatif dengan pendekatan risk management adapun tahapannya: identifikasi risiko, penilaian risiko (matriks risiko), respon risiko, dan pengendalian risiko. Hasil penelitian menunjukkan risiko yang muncul dan mengancam keberlanjutan ekologis ada 9, dengan rincian 4 risiko dari Sumber Daya Manusia dan 5 risiko dari Sumber Daya Alam, jika digolongkan berdasarkan level maka terdapat 3 risiko extreme, 2 risiko high, 2 risiko moderate, dan 2 risiko low. Dari seluruh risiko yang muncul perlu segera dilakukan respon dan pengendalian risiko dengan tepat dan melibatkan seluruh pihak terkait, sehingga keberlanjutan ekologis Pantai Blibis dapat dikembangkan menjadi salah satu daya tarik wisata unggulan di Banyuwangi.
Referensi
Anggarani, N. P. D., & Arida, I. N. S. (2018). Implementasi management krisis pariwisata pada Kebun Raya Eka Karya Bali. Jurnal Destinasi Pariwisata, 6(1), 184. https://doi.org/10.24843/jdepar.2018.v06.i01.p28
Anom, I. P. (2010). Pariwisata berkelanjutan pada krisis global. Denpasar: Udayana University Press.
Berg, P. H. (2010). Risk management: Procedures, methods and experiences. RT&A, 2(1) 79-95.
Paramita, I. G. G. P. A. P. (2020). New normal bagi pariwisata Bali di masa pandemi covid-19. Jurnal Ilmiah Pariwisata Agama Dan Budaya, EISSN 2614, ISSN 2527-9734. https://doi.org/10.36275/mws
Kanom, N. & Darmawan, R. N. (2020). Recovery pariwisata Banyuwangi pasca covid 19. Media Bina Ilmiah, 15(3), 4257–4266.
Kasam, I. (2011). Analisis resiko lingkungan pada tempat pembuangan akhir (TPA) sampah (Studi kasus: TPA Piyungan Bantul). Jurnal Sains &Teknologi Lingkungan, 3(1), 19–30. https://doi.org/10.20885/jstl.vol3.iss1.art2
Mulyawan, S. (2015). Manajemen resiko. Solo: TB. Rahma.
Nurhalimah, Kanom, & Wardhana, P. B. W. (2019). Penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di destinasi wisata Pantai Bangsring, Wongsorejo, Banyuwangi. Media Bina Ilmiah, 14(3), 2243-2530.
Permana, A. A., Nugraha, W. D., & Hadiwidodo, M. (2013). Analisis manajemen risiko: Studi kasus unit pelaksana teknis Balai Pengujian dan Laboratorium Lingkungan Hidup Badan Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Tengah. Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9), 1689–1699.
Republik Indonesia. 2009. Undang-undang Republik Indonesia nomor 10 tahun 2009 tentang kepariwisataan. Jakarta
Pemerintah Indonesia. 2012. Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan nomor: PER-688/K/D4/2012 tentang pedoman pelaksanaan penilaian risiko di lingkungan instansi pemerintah. Jakarta.
Setijawan, A. (2018). Pembangunan pariwisata berkelanjutan dalam perspektif sosial ekonomi. Jurnal Planoearth, 3(1), 7-11. https://doi.org/10.31764/jpe.v3i1.213
Simamora, Y., & Kurniat, N. (2016). Analisis risiko pada instalasi pengolahan air limbah (IPAL) PT Ajinomoto berdasarkan konsep manajemen risiko lingkungan. Institut Teknologi Sepuluh November, publication at: https://www.researchgate.net/publication/266355397
Sufa’atin, S. (2017). Implementasi probability impact matriks (PIM) untuk mengidentifikasi kemungkinan dan dampak risiko proyek. Jurnal ULTIMA InfoSys, 8(1), 43–47. https://doi.org/10.31937/si.v8i1.555