AKIBAT HUKUM TERHADAP PEMALSUAN TANDA TANGAN YANG DILAKUKAN KARYAWAN NOTARIS TANPA SEPENGETAHUAN NOTARIS YANG MEMPEKERJAKANNYA
DOI:
https://doi.org/10.23887/jkh.v8i1.43874Keywords:
Pertanggungjawaban notaris, karyawan notaris, pemalsuan tanda tanganAbstract
Penulisan jurnal ini bertujuan untuk menganalisis dan meneliti pertanggungjawaban notaris terhadap karyawannya yang melakukan pemalsuan tanda tangan tanpa sepengetahuannya. Bahwa terhadap tindakan yang dilakukan karyawan tersebut notaris dapat dikenakan pidana yang temuat dalam Pasal 55 Jo Pasal 56 ayat (1) dan (2) KUHP karena notaris dianggap telah lalai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pejabat umum. Terhadap tanggung jawab tersebut haruslah juga berdasar pada Undang Undang Jabatan Notaris Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris. Di dalam Undang-Undang tersebut terdapat pedoman yang mengatur mengenai hak dan kewajiban notaris dalam menjalankan profesinya. Walaupun notaris dalam pekerjaanya sehari-hari dibantu oleh karyawannya, tetapi tetap saja notaris wajib melihat dan meneliti lagi apakah setiap pekerjaan yang diberikan kepada karyawannya sudah dikerjakan sesuai prosedur dalam undang-undang jabatan notaris atau belum. Hal ini dilakukan agar para pihak yang berkepentingan tidak dirugikan dengan akta yang dibuat oleh notaris tersebut. Ketika terjadinya kelalaian maka tidak hanya pihak ketiga saja yang dirugikan tetapi notaris yang bersangkutan juga karna dia yang membuat akta tersebut.Downloads
Published
2022-01-27
How to Cite
Simanjuntak, S. I., & Putra, M. F. M. (2022). AKIBAT HUKUM TERHADAP PEMALSUAN TANDA TANGAN YANG DILAKUKAN KARYAWAN NOTARIS TANPA SEPENGETAHUAN NOTARIS YANG MEMPEKERJAKANNYA. Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), 8(1), 67–80. https://doi.org/10.23887/jkh.v8i1.43874
Issue
Section
Articles
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication, with the work [SPECIFY PERIOD OF TIME] after publication simultaneously licensed under aCreative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).