SISTEM PEMBAGIAN TANAH ULAYAT PADA MASYARAKAT MANGGARAI SUKU LANGKAS KELURAHAN CAREP KECAMATAN LANGKE REMBONG KABUPATEN MANGGARAI (TINJAUAN NILAI – NILAI PANCASILA)

Penulis

  • Putu Ronny Angga Mahendra Program Studi PPKn – FKIP Universitas Dwijendra Denpasar e-mail : puturonny87@gmail.com / ronny@undwi.ac.id
  • Allfonsus Alvin Kurniawan Program Studi PPKn – FKIP Universitas Dwijendra Denpasar e-mail : alvinkurniawan1995@gmail.com

DOI:

https://doi.org/10.23887/jpku.v8i1.23945

Abstrak

Tanah bagi kehidupan manusia sangatlah penting dikarenakan hampir seluruh aspek kehidupan masyarakat Indonesia yang agraris. Tanah tidak hanya dipahami sebagai sumber ekonomi saja. Namun bagi pihak lain memandang tanah sebagai sesuatu yang sakral dan harus dijaga.  Salah satunya adalah masyarakat adat. Mereka memandang tanah khususnya tanah ulayat karena merupakan peninggalan nenek moyang ataupun sebagai lambang identitas mereka. Konstitusi Negara kita-pun melihat tanah sebagai sesuatu yang harus dijaga dan dimanfaatkan. Ini tergambar dalam Undang-Undang Dasar Pasal 33 ayat (3) yang berbunyi; Bumi, air dan kekayaan yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah:Bagimanakah sistem pembagian tanah ulayat pada Masyarakat Suku Langkas Kelurahan Carep Kecamatan Langke Rembong kabupaten Mangarai kalau ditinjau dari nilai-nilai Pancasila?”. Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini yaitu: Untuk mengetahui sistem pembagian tanah ulayat pada masyarakat Suku Langkas Kelurahan Carep Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai kalau ditinjau dari nilai-nilai Pancasila. Untuk mendapatkan data dalam penelitian ini digunakan teknik onservasi, tehnik wawancara, teknik dokumentasi. Sehingga Teknik analisis data mengunakan teknik deskriptif kualitatif. Simpulan analisis dalam penelitian ini menunjukan bahwa: sistem pembagian tanah ulayat pada masyarakat manggarai adalah sistem lodok. Dan Sistem penguasaan tanah adat pada Suku Langkas Kelurahan Carep Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai adalah suatu sistem penguasaan oleh satu kesatuan masyarakat adat yang dalam hal pembagianya diatur sepenuhnya oleh Tua golo dan dibantu oleh Tua teno dan tua panga.

 Kata kunci: Sistem Pembagian Tanah ulayat (Lingko), Sistem Lodok

Biografi Penulis

Putu Ronny Angga Mahendra, Program Studi PPKn – FKIP Universitas Dwijendra Denpasar e-mail : puturonny87@gmail.com / ronny@undwi.ac.id

Program Studi PPKn – FKIP Universitas Dwijendra Denpasar

e-mail : puturonny87@gmail.com / ronny@undwi.ac.id

Allfonsus Alvin Kurniawan, Program Studi PPKn – FKIP Universitas Dwijendra Denpasar e-mail : alvinkurniawan1995@gmail.com

Program Studi PPKn – FKIP Universitas Dwijendra Denpasar

e-mail : alvinkurniawan1995@gmail.com

Diterbitkan

2020-04-13