PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN PERSPEKTIF PANCASILA SEBAGAI LANDASAN KETAHANAN NASIONAL
DOI:
https://doi.org/10.23887/jpku.v9i2.34130Abstrak
Konsep pendidikan kewarganegaraan untuk menjalankan kepatuhan terhadap Pancasila. Setiap fase-fase yang dilalui oleh pendidikan kewarganegaraan untuk membentuk perspektif ketahanan nasional. Pembentukan yang mampu dijalankan oleh setiap sila-sila yang ada di dalam Pancasila sebagai upaya menjelankan kehidupan berbangsa dan bernegara. Upaya menyemai edukasi untuk menjalankan ketahanan negara dibentuk dari lingkungan sekolah. Peserta didik tidak saja menjadi “objek” dalam konsep pendidikan kewarganegaraan melainkan subjek yang mampu membawa perubahan. Sebab secara dinamis kemampuan subjek sebagai bentuk apresiasi Pancasila sekaligus memberikan kemampuan setiap negara. Dalam essay yang ditulis oleh peneliti, Pancasila tidak menjadi “barang mati” sebab setiap silanya tidak saja tulisan melainkan kemampuan untuk menggambarkan kenyataan dan mampu diimplementasikan oleh setiap warga negara.
Referensi
Adhari, Nursanda Rizki, dan Reza Adriantika Suntara. “Meningkatkan Kesadaran Bela Negara Melalui Peran Nahdlatul Ulama Dalam Perjuangan Kemerdekaan Indonesia.” Jipis 29, no. 2 (2020): 48–68.
Dr. Aminuddin, S.Sos, MA. “Pancasila Dalam Bingkai Pemikiran Soekarno (Fondasi Moral Dan Karakter Bangsa).” Jurnal Al-Harakah 21, no. 1 (2020): 1–9. http://mpoc.org.my/malaysian- palm-oil-industry/.
Hidayat, Arif, dan Zaenal Arifin. “Politik Hukum Legislasi Sebagai Socio-Equilibrium Di Indonesia.” Jurnal Ius Constituendum 4, no. 2 (2019): 133. https://doi.org/10.26623/jic.v4i2.1654.
Hikmawan, Rizky, dan Universitas. “redefinisi ketahanan nasional guna mewujudkan ketahanan regional di asia tenggara.” Lino jurnal ilmu hubungan internasional universitas sulawesi barat 01, no. 01 (2020): 74.
LESILOLO, HERLY JENET. “Kajian Filsafat Pancasila Dalam Pendidikan Mltikultural Di Indonesia.” KENOSIS: Jurnal Kajian Teologi 4, no. 1 (2018): 74–88. https://doi.org/10.37196/kenosis.v1i1.22.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Authors who publish with the Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal the right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work. (See The Effect of Open Access)